Dirjen Badilag Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) menggelar acara penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Gedung Sekretariat MA, Lt. 12, Jakarta Pusat, Rabu (27/1). Penandatangan ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai Ditjen Badilag, Ketua PTA Jakarta serta para ketua PA sejabodetabek.
Acara diawali dengan pembacaan kata deklarasi pencanangan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh sekretaris Ditjen Badilag Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H dan diikuti oleh para pejabat dan pegawai Ditjen Badilag.
Setelah pembacaan kata deklarasi, Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM yang disaksikan lansung oleh Ketua Komisi Yudisal RI (KY), Ketua Ombudsman RI, perwakilan Pemprov DKI Jakarta dan perwakilan Badan Pusat Statistik RI (BPS).
Dalam sambutannya Aco Nur mengatakan, selain mewujudkan organisasi yang transparan, akuntabel , bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, pencanangan pembangunan ZI ini merupakan upaya Ditjen Badilag untuk memenuhi amanat cetak biru pembaharuan badan peradilan Indonesia tahun 2010 -2035, yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.
Ia menjelaskan, salah satu faktor penting bagi peradilan Indonesia adalah membangun Integritas dan perubahan mindset. "Membangun integritas berarti membangun sistim, membangun manusia peradilan, membangun budaya kerja dan regulasi dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau perbuatan tercela lainnya demi terwujudnya pelayanan yang prima, " jelasnya.
Membangun manusia berarti membangun mindset aparatur peradilan menumbuhkan rasa malu dan bersalah apabila melakukan tindak pidana korupsi dan tindakan tercela lainnya. Membangun budaya masyarakat berarti menumbuh suburkan kesadaran hukum masyarakat pengguna layanan untuk menghindari praktek korupsi , kolusi dan nepotisme."Oleh karena itu membangun integritas diawali dengan membangun mindset," tuturnya.
Aco Nur mengungkapkan, pada tahun 2019 yang lalu, 62 pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK). Dari 62 pengadilan, 28 diantaranya diterima oleh pengadilan di lingkungan peradilan agama. Hasil ini menjadikan Mahkamah Agung merupakan instansi terbanyak kedua peraih penghargaan dibawah kementrian keuangan dengan 149 satker unit kerja .
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dan pengelolaan unit kerja perlu secara konkrit dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unti kerja.
"Ditjen Badilag hari ini membulatkan tekad untuk melakukan pencanangan zona integritas dan dilanjutkan dengan pembangunan Zona Integritas dengan program yang terencana sistematis, akuntabel dan masif. Semoga upaya ini akan membawa kebaikan pada segenap aspek dalam organisasi kita agar selalu bisa menjalan tugas pokok dan fungsi lembaga secara baik ," pungkasnya. (RA/ Foto : Rahman Kili)