Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Written by Super User on . Hits: 18

Ketika Pohon Datang ke Pengadilan untuk Menggugat: Meneropong Arah Kemajuan Hukum Kontemporer

Oleh : M. Khusnul Khuluq

Hakim PA Sungai Penuh

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Bagaimana kemungkinan satu batang pohon datang ke pengadilan untuk menggugat korporasi yang hendak menebang dirinya? Dan apa pentingnya? Perkembangan ini muncul dari tumbuh pesatnya gerakan lingkungan hidup selama beberapa dekade terakhir. Dan ini memberikan pandangan dan tata hidup yang baru bagi umat manusia.

Secara filosofis, gerakan ini sudah cukup matang. Filsafat biosentrisme misalnya, mengajarkan sesuatu yang baru pada manusia. Secara sederhana, biosentrisme mengatakan bahwa status binatang dan tumbuhan setara dengan manusia. Sebagaimana berharganya manusia, begitu juga hewan dan tumbuhan.

Biosentrisme merevisi pandangan antroposentrisme. Di mana antroposentrisme menjadikan umat manusia sebagai pusat perhatian. Dalam pandangan antroposentrisme, hewan, tumbuhan dan makhluk lain tidak begitu penting. Umat manusia satu-satunya kehidupan yang penting. Karena itu, manusia boleh melakukan apa saja pada kehidupan lain. Hewan dan tumbuhan boleh diperlakukan apa saja untuk kepentingan manusia.

 

Selengkapnya KLIK DISINI

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS