Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PA Koto Baru dengan PT.Cinox Media Network terkait Layanan Jasa Akses Internet
Koto Baru, 11 Januari 2024.
Bertempat di Ruang Sekretaris PA Koto Baru, Pengadilan Agama Koto Baru melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang akan dilakukan oleh Pengadilan Agama Koto Baru dengan PT. Cinox Media Network tentang Jasa Penyedia Layanan Internet. Penandatangan kontrak ini dalam bentuk penyediaan layanan internet untuk PA Koto Baru dalam kurun waktu 1 tahun kedepan. Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PA Koto Baru Elfa Yuni Rahmi, S.H dihadapan Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru, Fauzan Putra, S.Kom. selaku Kuasa Pengguna Anggaran didampingi oleh Bambang Dwi Putra, S.SI (Pranata Komputer PA Koto Baru).
Kemajuan teknologi informasi saat ini telah melanda di seluruh dunia. Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan perubahan dan fungsinya agar memberikan pelayanan yang terbaik. Birokrasi sebagai tulang punggung pemerintah secara otomatis memanfaatkan teknologi informasi tersebut dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik untuk memudahkan akses pada masyarakat untuk memberikan pelayanan prima dan akuntabel.
Dengan ada Kerjasama ini Pengadilan Agama Koto Baru terus menggencarkan peningkatan layanan internet yang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik bagi masyarakat. Sejalan dengan hal itu, pengadaan penyedia layanan internet dilaksanakan dengan mengutamakan nilai dasar ASN BerAKHLAK salah satunya adalah Berorientasi Pelayanan.
Harapannya, kerja sama ini dapat memberikan yang terbaik bagi Pengadilan Agama Koto Baru, baik secara internal maupun eksternal. Peningkatan kualitas layanan internet tentu harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja dan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Koto Baru.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaru
#pakotobaruroadtozi