pemberian Bantuan Banjir Bandang Kab solok oleh Hakim Tuah Sakato Mahkamah Agung
Pemberian Bantantua Banjir Bandang Kabupaten Solok
Oleh Hakim Tuah Sakato Mahkamah Agung

Sabtu 03 Oktober 2026
Pengadilan Agama Koto Baru turut berpartisipasi dalam kegiatan penyerahan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang (Galodo) di Aro Suka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dihadiri oleh Wakil Ketua YM Bapak Dr. Toha Marup, S.Ag. M.A pada Hari Sabtu, tanggal 3 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Koto Baru hadir dan ikut mendukung pelaksanaan penyerahan bantuan yang diberikan oleh Hakim Tuah Sakato Mahkamah Agung kepada masyarakat terdampak. Keikutsertaan PA Koto Baru merupakan wujud kepedulian, solidaritas, dan komitmen keluarga besar peradilan dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Kehadiran PA Koto Baru juga menjadi bagian dari upaya memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial, khususnya terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Solok yang terdampak bencana. Melalui partisipasi tersebut, PA Koto Baru turut memberikan dukungan moril kepada para korban serta ikut menyukseskan penyaluran bantuan agar dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat terdampak bencana, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat rasa kepedulian dan kebersamaan di lingkungan peradilan.
Pengadilan Agama Koto Baru berkomitmen untuk terus hadir dan berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan bentuk nyata kepedulian terhadap sesama.
@ditjen.badilag
@PengadilanTinggiAgamaPadang
@PengadilanAgamaKotobaru


