Rangking 2 Nasional Penanganan Perkara, PA. Koto Baru Dapatkan Reward Dari Dirjen Badilag
Rangking 2 Nasional Penanganan Perkara,
Pengadilan Agama Koto Baru Dapatkan Reward
Dari Dirjen Badilag
Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung memberikan piagam penghargaan sebagai reward bagi Pengadilan Agama Koto Baru yang berhasil meraih rangking 2 nasional pada kategori IV (251 s.d 1000 perkara) untuk kinerja penanganan perkara bulan Januari - Maret 2021 berdasarkan SIPP (Sistem Informasi Penelurusan Perkara). Penghargaan tersebut disampaikan melalui surat Dirjen Badilag Nomor 1820/DJA/HM.00/6/2021, tanggal 10 Juni 2021.
Pada Triwulan I tahun 2021 ini, Pengadilan Agama Koto Baru meraih nilai rata-rata 99,38% dari tiga kriteria penilaian yaitu: waktu putus, minutasi perkara dan upload Putusan. Dari hasil penilaian tersebut, dapat dilihat bukti komitmen Pengadilan Agama Koto Baru untuk menangani perkara secara tuntas dalam tempo waktu yang cepat. Publikasi Putusan melalui situs Direktori Putusan juga dilakukan di hari yang sama dengan pembacaan Putusan sehingga pihak berperkara bisa langsung mengakses dan mengunduh sendiri Putusan perkaranya pada hari yang sama.
Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag., mengungkapkan rasa syukurnya untuk prestasi di bidang penanganan perkara ini, sekaligus berterimakasih kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Koto Baru. Menurut beliau, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Koto Baru guna memberikan layanan terbaik bagi pencari keadilan. Semoga penghargaan dari Dirjen Badilag ini memacu semangat seluruh aparatur Pengadilan Agama Koto Baru untuk meningkatkan kinerja melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka memberikan keadilan dan layanan berkualitas bagi masyarakat.