Monev Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Koto Baru
Koto Baru II Kamis, 13 Januari 2021
Monev Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Koto Baru
Panitera Pengadilan Agama Koto Baru Dra. Nila Novita, S.H., memimpin pelaksanaan monev bagian kepaniteraan. Monev tersebut juga dihadiri oleh Ketua, Wail Ketua, Hakim, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Jurusita serta Jurusita Pengganti. Monev pada hari ini membahas kinerja bagian kepaniteraan tahun 2021 serta rencana kerja untuk tahun 2022.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menginformasikan kepada peserta monev terkait anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Koto baru untuk tahun 2022, yaitu:
- Anggaran perkara prodeo untuk tahun 2022 sebanyak Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah), 300 (tiga ratus) perkara
- Anggaran sidang keliling sebanyak Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah), 37 kegiatan
- Anggaran Posbakum sebanyak Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah), 800 orang.
Selain itu juga diinformasikan bahwa Pengadilan Agama Koto Baru telah menjalin kerjasama dengan PT Pos dan Disduk Capil untuk memberikan layanan ultima kepada masyarakat. Layanan PTSP keliling juga akan ditingkatkan pelaksanaannya, bukan hanya di daerah Koto Baru dan Alahan Panjang, namun juga nagari-nagari lainnya. Semoga program kerja kepaniteraan yang telah direncanakan untuk tahun 2022 ini dapat dijalankan dengan baik sehingga dapat memberikan layanan ultima kepada masyarakat.