Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana

Sosialisasi Juknis Perkara Prodeo

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 470

Selasa, 8 Februari 2022

Sosialisasi Juknis Perkara Prodeo

 

Bertempat di ruang kerja ketua Pengadilan Agama Koto Baru telah dilaksanakan kegiatan “Sosialisasi Juknis Perkara Prodeo”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh wakil ketua, sekretaris, panitera, kasubbag umum dan keuangan, jurusita serta para jurusita pengganti Pengadilan Agama Koto Baru. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ibu Ketua Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menyampaikan bahwa terdapat perubahan dalam mekanisme pelaksanaan anggaran pada pembebasan biaya perkara di pengadilan. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara di Lingkungan Peradilan Agama. Untuk mempercepat proses pemberian layanan pembebasab biaya perkara di pengadilan telah ditetapkan bahwa pelaksanaan pembebasan biaya perkara merupakan crash program yang dalam pelaksanaan anggarannya disederhanakan menggunakan 1 (satu) akun yaitu 521219 (Belanja Barang Non Operasional Lainnya) sebagai akun penampung biaya panjar perkara yang ditanggung oleh negara. Aktifitas utama yang dilakukan untuk pembebasan biaya perkara yaitu:

  1. pemanggilan para pihak merupakan perjalanan dinas;
  2. Biaya proses dan meterai yang digunakan dalam proses penyelesaian perkara

Selanjutnya, Sekretaris Paisul Batubara, S.Ag., selaku kuasa pengguna anggaran menyampaikan teknis pengelolaan biaya proses/ATK perkara prodeo dan biaya panggilan/pemberitahuan perkara prodeo. Proses pengadaan ATK perkara prodeo mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan aturan perubahannya. Dokumen pertanggungjawaban pencairan biaya proses terdiri dari kuitansi, daftar rincian permintaan pembayaran serta faktur pajak dan surat setoran pajak. Sedangkan untuk pencairan biaya panggilan/pemberitahuan, berdasarkan surat tugas maka bendahara pengeluaran memberikan uang muka perjalanan dinas kepada jurusita/jurusita pengganti dengan bukti berupa kuitansi.

Dengan adanya juknis terkait pengelolaan biaya perkara prodeo ini, diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman dalam administrasi keuangan pelaksanaan anggaran pembebasan biaya perkara dan meminimalisir ketidaksesuaian pelaksanaan yang sering terjadi di level teknis.

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Perkara Diterima Februari 2024 Perkara Diputus Februari 2024

Perkara Diterima Februari 2024

Perkara Diputus Februari 2024

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

HUT MARI RI
01 / 01

HUT MARI RI