Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana

Written by Super User on . Hits: 213

Koto Baru, 13 September 2021

Penerimaan Mahasiswa Praktik Peradilan Agama

Dari Uin Imam Bonjol Padang

Pukul 08.15 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Koto Baru, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag., didampingi Wakil Ketua Asyrof Syarifuddin, S.H.I., menerima rombongan mahasiswa praktik peradilan agama yang berasal dari UIN Imam Bonjol Padang yang berjumlah 13 (tiga belas) orang. Kedatangan mahasiswa tersebut didampingi oleh dosen pembimbing Ibu Dra. Surwati, MA.. Pelaksanaan praktik di pengadilan agama Koto Baru rencananya akan dilakukan selama 1 bulan dari tanggal 13 September s.d 15 Oktober 2021. Sebelum menyerahkan mahasiswa praktik, dosen pembimbing menyampaikan arahan kepada mahasiswa agar melaksanakan praktik sesuai dengan ketentuan dan mematuhi tata tertib yang berlaku.

Ketua Pengadilan Agama mengucapkan selamat datang kepada mahasiswa praktik dan menghimbau agar serius menjalankan program ini sehingga dapat mengambil ilmu di Pengadilan Agama Koto Baru. Ketua juga menyampaikan, selama praktik di pengadilan agama mahasiswa akan dibimbing Ibu Alimahaini, S.H.I., (Hakim) dan Prima Yenni, S.H., (Panitera Muda Permohonan) sebagai pembimbing mitra. Acara serah terima diakhiri dengan penyerahan secara simbolis mahasiswa dari Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang oleh dosen pembimbing kepada Ketua Pengadilan Agama Koto Baru dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB pembimbing mitra yang dipimpin oleh Ibu Alimahaini, S.H.I., melaksanakan kegiatan briefing bagi para mahasiswa. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ibu Prima Yenni, S.H. kegiatan briefing diawali dengan perkenalan antara pembimbing dan mahasiswa praktik. Selanjutnya, Ibu Aini menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan praktik di pengadilan agama, seluruh mahasiswa harus mempelajari tentang administrasi umum dan administrasi perkara. “Carilah pengalaman di setiap bagian tugas”. Kegiatan briefing diakhiri dengan pretest kepada para mahasiswa terkait lingkungan Pengadilan Agama Koto Baru serta tupoksinya. Diharapkan dalam pelaksanaan praktik pengadilan agama nantinya, para mahasiswa dapat mengikutinya dengan penuh kedisiplinan dan keseriusan sehingga dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

HUT MARI RI
01 / 01

HUT MARI RI