Koto Baru, 13 September 2021
Penerimaan Mahasiswa Praktik Peradilan Agama
Dari Uin Imam Bonjol Padang
Pukul 08.15 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Koto Baru, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag., didampingi Wakil Ketua Asyrof Syarifuddin, S.H.I., menerima rombongan mahasiswa praktik peradilan agama yang berasal dari UIN Imam Bonjol Padang yang berjumlah 13 (tiga belas) orang. Kedatangan mahasiswa tersebut didampingi oleh dosen pembimbing Ibu Dra. Surwati, MA.. Pelaksanaan praktik di pengadilan agama Koto Baru rencananya akan dilakukan selama 1 bulan dari tanggal 13 September s.d 15 Oktober 2021. Sebelum menyerahkan mahasiswa praktik, dosen pembimbing menyampaikan arahan kepada mahasiswa agar melaksanakan praktik sesuai dengan ketentuan dan mematuhi tata tertib yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama mengucapkan selamat datang kepada mahasiswa praktik dan menghimbau agar serius menjalankan program ini sehingga dapat mengambil ilmu di Pengadilan Agama Koto Baru. Ketua juga menyampaikan, selama praktik di pengadilan agama mahasiswa akan dibimbing Ibu Alimahaini, S.H.I., (Hakim) dan Prima Yenni, S.H., (Panitera Muda Permohonan) sebagai pembimbing mitra. Acara serah terima diakhiri dengan penyerahan secara simbolis mahasiswa dari Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang oleh dosen pembimbing kepada Ketua Pengadilan Agama Koto Baru dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB pembimbing mitra yang dipimpin oleh Ibu Alimahaini, S.H.I., melaksanakan kegiatan briefing bagi para mahasiswa. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ibu Prima Yenni, S.H. kegiatan briefing diawali dengan perkenalan antara pembimbing dan mahasiswa praktik. Selanjutnya, Ibu Aini menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan praktik di pengadilan agama, seluruh mahasiswa harus mempelajari tentang administrasi umum dan administrasi perkara. “Carilah pengalaman di setiap bagian tugas”. Kegiatan briefing diakhiri dengan pretest kepada para mahasiswa terkait lingkungan Pengadilan Agama Koto Baru serta tupoksinya. Diharapkan dalam pelaksanaan praktik pengadilan agama nantinya, para mahasiswa dapat mengikutinya dengan penuh kedisiplinan dan keseriusan sehingga dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat.