Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana

Written by Super User on . Hits: 3884

SEJARAH PENGADILAN AGAMA KOTO BARU

 ===============================================================================

Pengadilan Agama Koto Baru sebagai salah satu lembaga peradilan harus mewujudkan suasana peri-kehidupan yang sejahtera, aman, tenteram, tertib, adil dan adanya kepastian hukum. Pengadilan Agama Koto Baru sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman dalam  melaksanakan  tugas pokok dan fungsinya sebagaimana di atur dalam UU No.50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, dan sebagai instansi pemerintah berkewajiban mempertanggung jawabkan tugas pokok dan fungsinya tersebut kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan rakyat.

Pengadilan Agama Koto Baru adalah peralihan nama dari Pengadilan Agama Alahan Panjang yang kantornya  terletak di daerah  Alahan Panjang  Kecamatan Lembah  Gu- manti Kabupaten  Solok. Pengadilan Agama Alahan Panjang  dibentuk  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 tentang Pembentukan Pengadilan  Agama di luar  Jawa  dan  Madura  tanggal  9  Oktober 1957 dan  Penetapan  Meteri  Agama Nomor 58 Tahun 1957 tentang Pembentukan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah Provinsi (PAMAP) yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten  Solok dengan ketua pertamanya Dajfar DT Radjo Pandapatan (1959-1962).

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 6 Ta- hun 1980 Tanggal 28 Januari 1980 tentang Perubahan Pengadilan Agama Menjadi Pengadilan Agama, maka Pengadilan Agama Alahan Panjang  berubah nama menjadi  Pengadilan Agama Alahan Panjang.

Pada tahun 1970, Solok sebagai  ibukota Kabupaten  Solok ditetapkan menjadi  kotamadya  dengan  nama  Kota  Solok,  sehingga  Solok  menjadi dua daerah tingkat II, yaitu Kabupaten Solok (Kabupaten  Solok awal) dan Kota Solok (ibukota Kabupaten  Solok sebelumnya). Setelah menumpang  pusat pemerintahan beberapa lama untuk mempersiapkan ibukota baru, maka pada tahun  1979 Kabupaten  Solok menetapkan ibukota  baru, dan memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten  Solok ke Koto Baru, Ke- camatan Kubung, Kabupaten  Solok.96

Dengan  perubahan status  Solok  menjadi  Kotamadya,  maka Penga- dilan Agama Solok otomatis menjadi  Pengadilan  Agama Solok.  Pindah- nya ibukota  pusat/pemerintahan Kabupaten  Solok  ke Kotobaru,  maka Pengadilan Agama Alahan Panjang, salah satu dari dua Pengadilan Agama yang ada Kabupaten  Solok dan terdekat dengan  Kotobaru  dipindahkan ke Kotobaru.  Sehingga  pada tahun 1986, Pengadilan  Agama Alahan Pan- jang  pindah  dan berubah  nama  menjadi  Pengadilan  Agama Koto  Baru berdasarkan  Keputusan  Meneteri  Agama RI  Nomor  202   Tahun  1986 tanggal 17 Juli 1986.

Pada  awal  kepindahannya  ke  Koto  Baru,  Pengadilan  Agama  Koto Baru  sempat  satu  Kantor  dengan  Pengadilan  Agama Solok  yang pada waktu itu kantornya  berada di Koto Baru berdasarkan kesepakatan anta- ra Ketua Pengadilan Agama Koto Baru (Drs. H.M. Yasir, S.H.) dengan Ke- tua Pengadilan Agama Solok (Drs. Syahrial, S.H.) tanggal 30 Oktober 1986 sampai  Pengadilan  Agama Solok pindah ke kantor  baru  di Jalan  Marah Addin, Tanah Putih, Ampang Kualo, Kota Solok. Setelah itu, berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 778 Tahun 1997, gedung Pengadilan  Agama Solok yang ditempati  Pengadilan  Agama Koto Baru tersebut di- tetapkan menjadi  Kantor  Pengadilan  Agama Koto Baru. Selanjutnya, se- menjak tahun 2016, Pengadilan Agama Koto Baru pindah ke Kantor Baru di   Jalan  Lintas  Solok  –  Padang,  KM.18, Pasar  Usang,  Kenagarian  Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten  Solok Provinsi Sumatra Barat.

DAFTAR KETUA PENGADILAN AGAMA KOTO BARU

 

NO

NAMA

TAHUN BERTUGAS

1

Djafar Dt Radjo Pandapatan

1 April 1959 s/d Agustus 1962

2

Abdullah Ali

1 Agustus  1962 s/d 1 April  1967

3

Djamilus Jusuf

1 April  1967 s/d 1 Juli 1968

4

Ismail Malin Marajo

1 Juli 1968 s/d 1 Juni 1982

5

Baharudin Hamid

1 Juni 1982 s/d 1 Juli 1983

6

Drs.M.Yasir,SH

1 Juli 1983 s/d 1 Februari 1997

7

Drs.Pelmizar,M.H.I

1 Februari 1997 s/d 1 Maret 2003

8

Drs. Mualif Dt Mangkuto

1 Maret 2003 s/d 1 April  2004

9

Kartinis,S.Ag

1 April  2004 s/d 1 Juli 2008

10

Drs.MHD Nasir,S, SH, M.H.I

1 Juli 2008 s/d 30 Agustus 2013

11

Drs. Asfawi, MH

30 Agustus 2013 s/d Januari 2017

12

Drs. Ramli, MH

Januari 2017 s/d Maret 2018

13

Muhammad Ismet, S.Ag., M.H

Maret 2018 s/d Juli 2020

14

Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag.

10 Agustus 2020 s/d 15 Juli 2021

15

Rina Eka Fatma, S.H.I, M.Ag.

16 Juli 2021 sd 24 Februari 2023

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS