PA Koto Baru Mengikuti Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama | (13/9)
PA Koto Baru Mengikuti Pembinaan dan Sosialisasi
Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama Secara Daring
Koto Baru │www.pa-kotobaru.go.id
Sesuai dengan Surat Nomor : 2811/DJA/HM.02.3/9/2023 tertanggal 8 September 2023 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyelenggarakan Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama secara Online/Daring, yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 September 2023, pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Bertempat di Ruang Command Center/ Media Center masing-masing satuan kerja.
Pembinaan dan Sosialiasi Juknis ini diselenggarakan Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 50/KMA/SK/III/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Dibawahnya dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV.
Sambutan Kegiatan Bimbingan Teknis oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Juknis diikuti oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Para Pejabat Eselon III pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah se - Indonesia. Dari Pengadilan Agama Koto Baru diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Dr. Martina Lofa, S.HI, M.HI. Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Nidaul Husni, S.HI, M.H dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Koto Baru.
Dalam Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama ini terdapat empat materi dan empat pemateri yang berbeda yaitu materi pertama oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. tentang Pembinaan Direktur Tenaga Teknis Peradilan Agama.
Pembinaan kedua oleh Lala Umilah, S.Psi. mengenai Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama, pembinaan materi ketiga oleh Agus Sudarmanto, S.Kom. tentang Updating Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Komponen IP ASN pada Aplikasi SIKEP, dan materi keempat oleh Dika Andrian, S.Kom., S.H yang menerangkan tentang Menu SIMTEPA untuk satuan kerja.
Untuk seluruh Pimpinan satuan kerja beserta seluruh tenaga teknis dapat mengikuti acara tersebut atau seluruh ASN di Lingkungan Peradilan Agama yang mengikuti kegiatan in, disediakan sertifikat bagi yang melakukan registrasi melalui Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR). (S.Pdi)