Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

"PA Koto Baru Mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring"

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 56

"PA Koto Baru Mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring"



Koto Baru | Jumat, 03 Oktober 2025

Pengadilan Agama Koto Baru turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan mediator dalam proses penyelesaian sengketa. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Koto Baru


Bimbingan teknis ini diikuti oleh Para Hakim dan Mediator Non Hakim. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan peran mediator sebagai pihak netral yang membantu para pihak dalam menyelesaikan sengketa secara damai, sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Dalam sambutannya, narasumber menekankan pentingnya peningkatan kompetensi mediator untuk mendukung efektivitas penyelesaian perkara di pengadilan. Mediasi dinilai sebagai salah satu instrumen strategis untuk mengurangi beban perkara serta mewujudkan keadilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, Mediator Hakim dan Non Hakim memperoleh wawasan baru dan keterampilan praktis dalam teknik mediasi, manajemen konflik, serta strategi komunikasi yang efektif. Hasilnya diharapkan dapat langsung diaplikasikan dalam penanganan perkara di lingkungan peradilan agama.

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaru
#pakotobaruroadtozi

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS