Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Kultum: Membersihkan Jiwa Dan Harta

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 721

Koto Baru, Selasa 4 Mei 2021

KULTUM: MEMBERSIHKAN JIWA DAN HARTA

 

kultum 04052021

Koto Baru, 4 Mei 2021. Memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan ini, kultum setelah shalat kembali digelar di Mushalla Muthmainnah Pengadilan Agama Koto Baru. Namun ada yang berbeda pada hari ini, tidak hanya penyampaian kultum, tapi juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Jamaah Mushalla Muthmainnah sangat antusial menanyakan permasalahannya terkait zakat kepada Ustaz kali ini yaitu Bapak Paisul Batubara, S.Ag.

Penyampain tausiyah beliau berdasar pada firman Allah SWT dalam Surat asy-Syam ayat 9 dan ayat 10 yang berbunyi:

قَدۡ أَفۡلَحَ مَن زَكَّىٰهَا  وَقَدۡ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا 

Artinya: “Sungguh beruntung orang yang membersihkan jiwanya dan merugi orang yang mengotorinya”.

Diibaratkan diri kita ini bagaikan saluran air, jika terus dipelihara maka akan selalu bersih dan jika dibiarkan maka akan menimbulkan berbagai masalah, sampah dimana-mana sehingga menyebabkan banjir.

Di dalam hati kita ada kotoran, di dalam harta kita ada kotoran. Bagaimana cara memembersihkannya? Hati pembersihnya adalah zikir, hati pembersihnya adalah ubudiyah. Harta pembersihnya adalah zakat. Jika harta tidak dibersihkan jika diibaratkan saluran air maka akan terjadi penumpukan sampah, terjadi pembusukan. Al Quran berkata tunaikanlah zakat apabila sampai ukurannya. Ulama berbeda pendapat, ukurannya kapan? Kalau petani kalau dia panen. Bagi PNS berlaku ketentuan tentang zakat profesi, bersihkanlah harta dengan mengeluarkan zakatnya 2,5 %  Semoga kita semua disiplin dalam hal pembersihan jiwa dan harta kita. 

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS