Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana

Perpisahan Dengan Mahasiswa Praktek Peradilan UIN Imam Bonjol Padang

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 118

Jum’at, 28 Oktober 2022 

Perpisahan Dengan Mahasiswa Praktek Peradilan UIN Imam Bonjol Padang

Pengadilan Pengadilan Agama Koto Baru mengadakan acara seremonial Perpisahan Dengan Mahasiswa Praktek Peradilan UIN Imam Bonjol Padang. Kegiatan Praktik Peradilan resmi ditutup hari ini oleh Ketua Pengadilan Agama Koto Baru. Turut hadir dalam acara ini Wakil ketua PA Koto Baru Asyrof Syarifuddin S.H.I., Hakim PA Koto Baru Yulis Edward, S.H.I. selaku Hakim pembimbing dan Roni Pebrianto, S.H.I., M.H. selaku Panitera Pembimbing. Kegiatan  Praktik Peradilan tersebut telah dilaksanakan selama 25 hari, terhitung dari tanggal 3 Oktober sampai 28 Oktober yang diikuti oleh 24 orang Mahasiswa yang terdiri dari Jurusan Hukum Keluarga, Hukum Tata Negara, Hukum Ekonomi Syariah, dan Perbandingan Mazhab.

perpisahan KKN 28 10 22 1

Selama mengikuti kegiatan, mahasiswa merasa diarahkan dalam menimba ilmu praktek Peradilan tersebut. "Awal kata kami mengucapkan banyak terima kasih kebada Ibu ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, serta Bapak-Bapak pembimbing Praktik Peradilan Pengadilan Agama Koto Baru, serta seterusnya yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu" ungkap salah satu mahasiswa magang tersebut.

perpisahan KKN 28 10 22 2

"Dan kami juga mengucapkan terima kasih atas ilmu yang sangat bermanfaat selama Praktik Peradilan berlangsung. Karna ilmu yang kami dapat selama Praktik Peradilan ini pasti sangat berguna dan menjadi bekal kami nantinya untuk meniti karir kami di bidang peradilan nantinya", ungkapnya mengakhiri.

perpisahan KKN 28 10 22 3

Ketua PA Muara Labuh, Rina Eka Fatma S.H.I., M.Ag. berpesan agar berprilaku jujur ketika bekerja, jangan korupsi waktu, datang tepat waktu dan selesaikan pekerjaan yang diberikan, karena etos kerja seperti ini akan terbawa sampai terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya, dan jangan lupa bersikap sebagai seorang profesional.

Acara diakhiri oleh penyerahan kenang-kenangan dari mahasiswa untuk PA Koto Baru yang diterima langsung oleh Ibu Ketua dan penyerahan sertifikat kepada Mahasiswa praktek dan ditutup dengan foto bersama.

 

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Perkara Diterima Februari 2024 Perkara Diputus Februari 2024

Perkara Diterima Februari 2024

Perkara Diputus Februari 2024

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

HUT MARI RI
01 / 01

HUT MARI RI