Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana

Written by Super User on . Hits: 1693

Tugas Dan Fungsi Bidang Kepaniteraan

Pengadilan Agama Koto Baru

Panitera Muda Gugatan

1.     Mengkoordinir tugas-tugas kelompok kerja Kepaniteraan, seperti kelompok kerja Meja I, Meja II, Meja III dan Kasir;

2.     Melaksanakan administrasi perkara, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas perkara yang masih berjalan, dan urusan lainnya yang berhubungan dengan masalah perkara gugatan sesuai pola Bindalmin;

3.     Memberi Nomor Register pada setiap perkara yang diterima di kepaniteraan Gugatan;

4.     Membantu Majelis Hakim sebagai Panitera Pengganti;

5.     Menyusun rencana program kerja urusan kepaniteraan Gugatan;

6.     Menyusun laporan kegiatan urusan kepaniteraan Gugatan;

7.     Menyerahkan arsip berkas perkara gugatan yang telah diminutasi kepada Panitera Muda Hukum;

8.     Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan.

Panitera Muda Permohonan

1.     Mengkoordinir tugas-tugas kelompok kerja Kepaniteraan permohonan, seperti kelompok kerja Meja I, Meja II, Meja III dan Kasir;

2.     Meneliti kelengkapan berkas perkara Permohonan sesuai dengan Hukum Acara;Melaksanakan administrasi perkara, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas perkara yang masih berjalan dan urusan lainnya yang berhubungan dengan masalah perkara permohonan sesuai dengan pola Bindalmin;

3.     Memberi nomor register pada setiap perkara yang diterima di Kepaniteraan Permohonan;

4.     Menerima perkara permohonan pertolongan pembagian harta warisan di luar sengketa yang dikenal dengan P3HP;

5.     Menerima Permohonan Legalisasi Akta Ahli Waris di bawah tangan;

6.     Membantu Majelis Hakim sebagai Panitera pengganti;

7.     Menyusun rencana program kerja urusan kepaniteraan Permohonan;

8.     Menyusun laporan kegiatan urusan kepaniteran Permohonan;

9.     Menyerahkan arsip berkas perkara Permohonan yang telah diminutasi kepada Panitera Muda hukum;

10.  Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan.

Panitera Muda Hukum

1.     Mengkoordinir tugas-tugas bawahan Panitera Muda Hukum;

2.     Membantu Majelis Hakim sebagai Panitera Pengganti

3.     Mengumpulkan/menyiapkan, membuat, mengolah, mengkaji dan menyajikan data, dalam bentuk laporan bulanan, semester, dan tahunan bidang kepaniteraan;

4.     Mengumpulkan/menyiapkan dan mengkaji data hisab, rukyat, penelitian dan lain sebagainya;

5.     Menyusun rencana program kerja Panitera Muda Hukum;

6.     Melaksanakan tugas-tugas lain yaang diberikan kepadanya.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

HUT MARI RI
01 / 01

HUT MARI RI