Penandatanganan MoU dan SPK Posbakum di Pengadilan Agama Koto Baru
Penandatanganan MoU dan SPK Posbakum di Pengadilan Agama Koto Baru
Koto Baru (08 Januari 2024). Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan Lembaga Adami Akbar Chaniago untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Koto Baru. Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum dengan Pengadilan Agama Koto Baru ini untuk memenuhi amanat PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Bertempat di Ruang Ketua PA Koto Baru, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Dr. Martina Lofa, S.HI, M.HI. dengan Direktur Eksekutif Lembaga Adami Akbar Chaniago, Adami Akbar, S.H., M.H. serta Penandatangan kontrak kerja Posbakum, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Koto Baru, Elfa Yuni Rahmi, S.H. dengan Direktur Eksekutif Lembaga Adami Akbar Chaniago, Adami Akbar, S.H., M.H. Hadir juga dalam penandatanganan MOU Posbakum ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Nidaul Husni, S.HI, M.H, Panitera Fahmi, S, S.H, Sekretaris Fauzan Putra, S.Kom, Serta Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Koto Baru.
Ketua Pengadilan Agama Koto Baru berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dalam memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan. Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru juga menyampaikan detail teknis mengenai kontrak POSBAKUM, serta menyampaikan bahwa akan ada evaluasi kinerja terhadap petugas POSBAKUM setiap triwulan.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Koto Baru.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaru
#pakotobaruroadtozi