Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menghadiri kegiatan Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Koto Baru dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memperkuat koordinasi antar lembaga di lingkungan Kabupaten Solok.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan instansi vertikal dan perangkat daerah lainnya.
Agenda rapat paripurna biasanya meliputi penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Kepala daerah Tahun 2025 serta Penetapan mekanisme dan tempat pembahasan .
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Koto Baru diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Solok.
PA koto Baru CERDAS ( cepat,efesien,Ramah,Disiplin,Akuntabel,Santiang )
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid