Rapat Koordinasi Tim Penyusun SAKIP Tahun 2021
Kamis, 13 Januari 2021
Rapat Koordinasi
Tim Penyusun SAKIP Tahun 2021
Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Koto Baru telah dilaksanakan rapat koordinasi. Rapat tersebut dihadiri oleh tim penyusun SAKIP Pengadlan Agama Koto Baru tahun 2022. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ibu Ketua Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3112/SEK/OT 01.1/12/2021 tanggal 13 Desember 2021 tentang Penyampaian Dokumen SAKIP. SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada Mahkamah Agung Republik Indonesia khususnya Pengadilan Agama Koto Baru sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Dokumen SAKIP terdiri dari:
- Dokumen Reviu IKU (Indikator Kinerja Utama)
- Dokumen Reviu Renstra Tahun 2020-2024
- Dokumen RKT (Rencana Kinerja Tahunan) Tahun 2021, 2022 dan 2023
- Dokumen PK (Perjanjian Kinerja) tahun 2021 dan 2022
- Rencana Aksi Kinerja Tahun 2022
- LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) tahun 2021.
Di akhir rapat, Ketua Pengadilan mengingatkan kembali kepada pihak-pihak terkait agar segera menyelesaikan dokumen-dokumen tersebut agar nantinya pengiriman dokumen SAKIP bisa dilaksanakan tepat waktu.