SEJARAH PENGADILAN AGAMA KOTO BARU
===============================================================================
Pengadilan Agama Koto Baru sebagai salah satu lembaga peradilan harus mewujudkan suasana peri-kehidupan yang sejahtera, aman, tenteram, tertib, adil dan adanya kepastian hukum. Pengadilan Agama Koto Baru sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana di atur dalam UU No.50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, dan sebagai instansi pemerintah berkewajiban mempertanggung jawabkan tugas pokok dan fungsinya tersebut kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan rakyat.
Pengadilan Agama Koto Baru adalah peralihan nama dari Pengadilan Agama Alahan Panjang yang kantornya terletak di daerah Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gu- manti Kabupaten Solok. Pengadilan Agama Alahan Panjang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 tentang Pembentukan Pengadilan Agama di luar Jawa dan Madura tanggal 9 Oktober 1957 dan Penetapan Meteri Agama Nomor 58 Tahun 1957 tentang Pembentukan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah Provinsi (PAMAP) yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Solok dengan ketua pertamanya Dajfar DT Radjo Pandapatan (1959-1962).
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 6 Ta- hun 1980 Tanggal 28 Januari 1980 tentang Perubahan Pengadilan Agama Menjadi Pengadilan Agama, maka Pengadilan Agama Alahan Panjang berubah nama menjadi Pengadilan Agama Alahan Panjang.
Pada tahun 1970, Solok sebagai ibukota Kabupaten Solok ditetapkan menjadi kotamadya dengan nama Kota Solok, sehingga Solok menjadi dua daerah tingkat II, yaitu Kabupaten Solok (Kabupaten Solok awal) dan Kota Solok (ibukota Kabupaten Solok sebelumnya). Setelah menumpang pusat pemerintahan beberapa lama untuk mempersiapkan ibukota baru, maka pada tahun 1979 Kabupaten Solok menetapkan ibukota baru, dan memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Solok ke Koto Baru, Ke- camatan Kubung, Kabupaten Solok.96
Dengan perubahan status Solok menjadi Kotamadya, maka Penga- dilan Agama Solok otomatis menjadi Pengadilan Agama Solok. Pindah- nya ibukota pusat/pemerintahan Kabupaten Solok ke Kotobaru, maka Pengadilan Agama Alahan Panjang, salah satu dari dua Pengadilan Agama yang ada Kabupaten Solok dan terdekat dengan Kotobaru dipindahkan ke Kotobaru. Sehingga pada tahun 1986, Pengadilan Agama Alahan Pan- jang pindah dan berubah nama menjadi Pengadilan Agama Koto Baru berdasarkan Keputusan Meneteri Agama RI Nomor 202 Tahun 1986 tanggal 17 Juli 1986.
Pada awal kepindahannya ke Koto Baru, Pengadilan Agama Koto Baru sempat satu Kantor dengan Pengadilan Agama Solok yang pada waktu itu kantornya berada di Koto Baru berdasarkan kesepakatan anta- ra Ketua Pengadilan Agama Koto Baru (Drs. H.M. Yasir, S.H.) dengan Ke- tua Pengadilan Agama Solok (Drs. Syahrial, S.H.) tanggal 30 Oktober 1986 sampai Pengadilan Agama Solok pindah ke kantor baru di Jalan Marah Addin, Tanah Putih, Ampang Kualo, Kota Solok. Setelah itu, berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 778 Tahun 1997, gedung Pengadilan Agama Solok yang ditempati Pengadilan Agama Koto Baru tersebut di- tetapkan menjadi Kantor Pengadilan Agama Koto Baru. Selanjutnya, se- menjak tahun 2016, Pengadilan Agama Koto Baru pindah ke Kantor Baru di Jalan Lintas Solok – Padang, KM.18, Pasar Usang, Kenagarian Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok Provinsi Sumatra Barat.
DAFTAR KETUA PENGADILAN AGAMA KOTO BARU
NO |
NAMA |
TAHUN BERTUGAS |
1 |
Djafar Dt Radjo Pandapatan |
1 April 1959 s/d Agustus 1962 |
2 |
Abdullah Ali |
1 Agustus 1962 s/d 1 April 1967 |
3 |
Djamilus Jusuf |
1 April 1967 s/d 1 Juli 1968 |
4 |
Ismail Malin Marajo |
1 Juli 1968 s/d 1 Juni 1982 |
5 |
Baharudin Hamid |
1 Juni 1982 s/d 1 Juli 1983 |
6 |
Drs.M.Yasir,SH |
1 Juli 1983 s/d 1 Februari 1997 |
7 |
Drs.Pelmizar,M.H.I |
1 Februari 1997 s/d 1 Maret 2003 |
8 |
Drs. Mualif Dt Mangkuto |
1 Maret 2003 s/d 1 April 2004 |
9 |
Kartinis,S.Ag |
1 April 2004 s/d 1 Juli 2008 |
10 |
Drs.MHD Nasir,S, SH, M.H.I |
1 Juli 2008 s/d 30 Agustus 2013 |
11 |
Drs. Asfawi, MH |
30 Agustus 2013 s/d Januari 2017 |
12 |
Drs. Ramli, MH |
Januari 2017 s/d Maret 2018 |
13 |
Muhammad Ismet, S.Ag., M.H |
Maret 2018 s/d Juli 2020 |
14 |
Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag. |
10 Agustus 2020 s/d 15 Juli 2021 |
15 |
Rina Eka Fatma, S.H.I, M.Ag. |
16 Juli 2021 sd 24 Februari 2023 |