PENGUMUMAN PERTAMA LELANG EKSEKUSI
Pengadilan Agama Koto Baru melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Padang akan melaksanakan lelang eksekusi Pengadilan Agama Koto Baru dengan Nomor Perkara 1/Pdt.Eks/2023/PA.KBr berupa:
Objek :
Sebidang tanah seluas 50 m2 berikut bangunan dan segala apa yang ada diatasnya sesuai SHM No.51 atas nama Jamilah Bugis terletak di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak,Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Nilai
Limit : Rp. 113.300.000,-
Jaminan : Rp. 45.240.000,-
Syarat dan ketentuan lainnya dapat di download pada link berikut :