PA Koto Baru Melaksanakan Sosialisasi Dispensasi Kawin dan Itsbat Nikah serta Public Campaign Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kepada Penyuluh dan Penghulu pada Kementrian Agama Kabupaten solok
PA Koto Baru Melaksanakan Sosialisasi Dispensasi Kawin dan Itsbat Nikah serta Public Campaign Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Kepada Penyuluh dan Penghulu pada Kementrian Agama Kabupaten solok.
Jumat tanggal 16 Mei 2025, Telah terlaksana sosialisasi dispensasi kawin dan itsbat nikah serta public campaign menuju wilayah bebas korupsi pengadilan agama koto baru berlokasi di Kemenag Kab. Solok. Sosialisasi tersebut diikuti oleh penyuluh dan penghulu pada kementrian Agama Kabupaten solok.adapun pemateri sosialisasi yaitu Hakim : Bapak Syaiful Amin, S.H.I, Ibu Azimar Syamsi, S.H.I dan Ibu Asmelia, S.H.I.
kegiatan di mualai sambutan dari ketua Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Dr. Martina Lofa S.H.I, M.H.I dan di buka oleh bapak H. Zulkifli, S.Ag, MM selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok.
Fungsi sosialisasi dispensasi kawin dan istbat nikah berkaitan erat dengan upaya memberikan pemahaman kepada penghulu dan penyuluh sebagai garda terdepan yang berhubungan dengan masyarakat, terutama orang tua dan calon pengantin,
fungsi lainya yaitu:
1. Memberikan Edukasi Hukum
2. meminimalisir penikahan di bawah umur
3. meningkatkan kesadaran hak anak
4. mengedukasi resiko dispensasi kawin
5. mendorong kepatuahan terhadap hukum perkawinan
adapun sosialisasi campaign wilayah anti korupsi dan gratifikasi diantaranya :
1. Meningkatkan Pemahaman peserta tentang Hukum Antikorupsi dan gratifikasi
2. memperkenalkan membangun integritas aparatur Peradilan
3. Mendorong Transparansi dalam pelayan publik
4. meningkatkan kepercayaan publik
5. mendorong pelaporan gratifikasi secara proaktif
6. mencegah konflik kepentingan
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaru
#pakotobaruroadtozi