Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana

3 Perkara Yang Dibenci Allah

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 87222

Koto Baru, Selas, 27 April 2021

3 PERKARA YANG DIBENCI ALLAH

 

kultum 27 04 21

Koto Baru, Selasa 27 April 2021, salah satu Hakim Pengadilan Agama Koto Baru memberikan tausiyahnya di mushala Muthmainnah Pengadilan Agama Koto Baru. Kegiatan tausiyah ini rutin diadakan selama bulan suci Ramadhan guna memperoleh keberkahan Ramadhan yang dipandu oleh Asyelni, S.Sy (PPNPN).

Dalam tausiyahnya, Ibu Azimar Syamsi,S.H.I menyampaikan tentang 3 (tiga) perkara yang dibenci oleh Allah S.W.T.

Rasulullah S.A.W bersabda, dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

إِنَّ اللهَ يَكْرَهُ لَكُمْ: قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

Artinya: “Sesungguhnya Allah membenci untuk kalian qiila wa qoola (katanya katanya), banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.”(HR. Muslim dan Ahmad).

Hadits tersebut, dapat dipahami, ada 3 perkara yang secara tegas dinyatakan oleh Allah S.W.T bahwa Allah membencinya dengan menggunakan kata "kariha" yang berarti "benci". Hal ini berbeda dengan hadis-hadis lain, yang cendrung menggunakan kata "laa yuhibbu" yang artinya tidak menyukai. Jika dibawakan ke dalam kehidupan sehari-hari, barangkali kita itu lebih senang jika orang-orang berkata "tidak suka" daripada dikatakan "benci".

Adapun perkara yang dibenci tersebut adalah:

1. Qiila wa qaala yaitu seseorang yang menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya. Apalagi dengan majunya teknologi pada masa sekarang ini, dengan luasnya informasi, kadang membuat kita lupa untuk terlebih dahulu mengkroscek lagi ke sumber aslinya.Padahal ini sangat bertentangan dengan firman allah dalam surat al-isra ayat 36 yang berbunyi:

ولَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”.

Oleh karena itu, manusia, dilarang mengikuti apa yang tidak diketahui, namun pastikan dan verifikasi (akan kebenarannya) dahulu. Sesungguhnya manusia akan dimintai pertanggung jawaban menggenai bagaimana ia menggunakan pendengaran, penglihatan, dan hatinya. Apabila dia mempergunakannya dalam perkara-perkara baik, niscaya akan memperoleh pahala, dan jika ia mempergunakannya dalam hal-hal buruk, maka dia akan memperoleh hukuman.

 kultum 27 04 21 1

2. ‘Idho'atul maali atau menyia-nyiakan harta dengan cara menyalurkan harta bukan pada jalan yang diridhai allah, untuk hal-hal yang sia-sia, atau boros.

sebagaimana firman Allah:

وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (Al-isra': 26-27)

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Disamping itu, yang harus kita ingat adalah "setiap Allah tambahkan harta kepada kita, itu adalah peluang lain bagi kita untuk meningkatkan ibadah lewat harta itu. karena mungkin peluang ibadah disi lain kurang mampu untuk kita tunaikan, seperti ada orang yang sudah bisa melaksanakan puasa sunat, namun kita belum mampu dan harta tersebut dapat dijadikan sebagai penyempurna ibadah kita jika digunakan di jalan Allah.

3. ‘katsuratus su'al atau banyak bertanya yaitu pertanyaan tentang sesuatu yang sudah jelas, yang harusnya tidak perlu dipertanyakan lagi, dan kalau ditanyakan maka bisa jadi akan memberatkan, bisa jadi akan menyulitkan. Sebagaimana yang kita ketahui kisah 'umat nabi musa pada surat albaqarah ayat 67-74 yang diperintahkan untuk menyembelih seekor sapi dan perintah tersebut sudah jelas. namun umatnya selalu saja mengajukan pertanyaan yang justru semakin menyulitkan mereka.

Oleh karena itu, dengan ketiga hal itu, kita berharap semoga kita senantiasa dapat menjadi lebih baik lagi dan semoga kita semua dapat terhindar dari perbuatan yang dibenci oleh Allah tersebut, amiin ya rabbal'alamiin.

 

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS